
Pengajian malam Jumat yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kota Boyolali pada Kamis, 21 Mei 2026 berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Bertempat di Kantor PCM Boyolali, Jalan Pandanaran No. 269 Boyolali, kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, AUM pendidikan, PRM se-Boyolali, serta jamaah pengajian malam Jumat.
Pengajian menghadirkan narasumber Drs. H. Suherman yang membahas materi HPT (Himpunan Putusan Tarjih), khususnya terkait Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengalihan penyembelihan hewan DAM ke tanah air. Tema ini menjadi perhatian jamaah karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan kemaslahatan umat di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Suherman menjelaskan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah membolehkan pengalihan penyembelihan DAM ke tanah air dengan sejumlah syarat tertentu. Keputusan tersebut mempertimbangkan aspek kemanfaatan, distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan, serta realitas pelaksanaan penyembelihan DAM di Tanah Suci. Jamaah juga diberikan pemahaman mengenai pengertian DAM, jenis-jenisnya, dan dasar pertimbangan fikih dalam fatwa tersebut.
Kegiatan ini diikuti Tim 13 PCM Boyolali, Tim 17 dan anggota majelis ‘Aisyiyah Boyolali, para ketua majelis dan anggota PCM, AUM SD Muhammadiyah PK, MIM, SMP Muhammadiyah 1 PK, SMK Muhammadiyah 4 Boyolali, serta PRM se-Boyolali. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait implementasi fatwa dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia.
Ketua PCM Boyolali, Roch A. Hasman, menyampaikan bahwa pengajian rutin seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat wawasan keislaman warga Muhammadiyah serta mempererat ukhuwah antar unsur persyarikatan. Melalui kajian HPT, warga diharapkan mampu memahami keputusan tarjih secara ilmiah, bijak, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Repporter : Wahyu Haryadi


Comment