
Banyudono — Kegiatan Fiqhunnisa’ kembali digelar sebagai bagian dari upaya membekali santriwati dengan pemahaman fikih yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diikuti santriwati berdasarkan jenjang kelas dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Untuk Fiqhunnisa’ kelas 3 dan 4, materi yang disampaikan adalah “Hukum Menggendong Anak Saat Shalat”. Materi tersebut disampaikan oleh Ustadzah Anik Shofiyati, S.Pd. Santriwati diajak memahami ketentuan fikih terkait membawa atau menggendong anak ketika melaksanakan shalat, sehingga dapat mengetahui tata cara yang benar sesuai tuntunan syariat.
Sementara itu, Fiqhunnisa’ kelas 5 dan 6 mendapatkan materi “Hal-hal yang Terlarang Dikerjakan bagi Orang yang Berhadats”, dengan pemateri Ustadzah Titin Dwi Retnawati, S.Pd. Materi ini memberikan pemahaman kepada santriwati mengenai berbagai aktivitas yang perlu dihindari ketika seseorang berada dalam keadaan hadats, sekaligus pentingnya menjaga kesucian dalam beribadah.
Kegiatan Fiqhunnisa’ diharapkan tidak sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk kesadaran beragama, ketelitian dalam beribadah, serta kebiasaan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pembelajaran yang dekat dengan persoalan keseharian, para santriwati diharapkan tumbuh menjadi generasi muslimah yang berilmu, beradab, dan mampu menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.


Comment